Syarat Pendaftaraan Ujian Profesi Advokat (UPA)

Dokumen pendaftaran UPA TAHUN 2025 berupa :
1. FC KTPPASPOR/SIM yang masih berlaku;
2. Bukti Setor asli bank untuk biaya UPA 2025;
3. Pas foto berwarna 3x4 (4 lembar latar belakang biru);
4. FC Ijazah S1 hukum yang telah dilegalisir;
5. Form UPA.

Berikut Link form pendaftaraan UPA dibawah : 

Formulir Pendaftaraan UPA


Berita Lainnya

205 Calon Advokat Ikuti Try Out UPA dari Peradi Jakbar

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan calon advokat mengikuti try out Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar...

Advokat PERADI Premium, UU Advokat Tak Perlu Direvisi

MEDIUSNEWS – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat,...

DPC Peradi Jakbar Gelar Halal Bihalal 2026, Dorong Penguatan Program Organisasi

JAKARTA, Radarjakarta.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) J...


Bagikan artikel ini

Page View : 950