Kelengkapan Administrasi dan Syarat Mengikuti PKPA


Seluruh peserta PKPA UBHARA XXVI wajib menggunakan Nama lengkap pada contact Whatsapp yang digunakan untuk WAG Peserta, sesuai dengan identitas pendaftaran PKPA.
Jika formulir tidak bisa dibuka melalui hp, maka silahkan buka melalui Laptop atau PC.
Bila ada pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi ke Panitia PKPA

 


  • 1
  • 2

Berita Lainnya

205 Calon Advokat Ikuti Try Out UPA dari Peradi Jakbar

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan calon advokat mengikuti try out Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar...

Advokat PERADI Premium, UU Advokat Tak Perlu Direvisi

MEDIUSNEWS – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat,...

DPC Peradi Jakbar Gelar Halal Bihalal 2026, Dorong Penguatan Program Organisasi

JAKARTA, Radarjakarta.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) J...


Bagikan artikel ini

Page View : 717